AHWAL DAN MAQAMAT
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Tujuan akhir dari perjalanan sufi adalah untuk mengenal dan
berada sedekat mungkin dengan Allah dan sekaligus disana akan diperoleh
kebahagiaan yang hakiki. Jalan yang harus ditempuh agar bisa sampai disana,
menurut Al-Ghazali, disamping harus mengamalkan seluruh ajaran syariat, juga
harus menempuh jalan panjang yang berjenjang atau al-maqamat.
Dikalangan sufi orang pertama yang membahas masalah
al-maqamat barangkali adalah Haris Ibnu Asad al-Muhasibi (w. 243 H). Ia
digelari al-Muhasibi karena kegemarannya melakukan muhassabah atau intropeksi
diri. Menurutnya, perhitungan dan perbandingan terletak diantara keimanan dan
kekafiran, antara kejujuran dan kekhianatan, antara tauhid dan syirik serta
antara ikhlas dan riya. Hampir satu angkatan dengannya muncul al-Surri
al-saqathi (w.257 H) dengan pendapatnya, ada empat hal yang harus ada dalam
kalbu seseorang, yaitu rasa takut hanya kepada Allah, rasa harap hanya kepada
Allah, rasa cinta hanya kepada Allah dan rasa akrab hanya kepada Allah.
Kemudian tampil pula Abu Sid al-Kharraz (w. 277 H) dengan formasi lengkap
serial dan fase perjalanan sufi.[1]
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, masalah yang
akan dikaji dalam makalah ini adalah :
- Apa pengertian dan hakikat maqamat
dan ahwal ?
- Pembagian maqamat dan
macam-macam ahwal ?
II. PEMBAHASAN
MAQAMAT DAN AHWAL
1.
Pengertian
dan pembagian Maqamat.
Secara harfiah maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti
tempat orang berdiri atau pangkal mulia.[2]
Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus
ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah.[3]
Dalam bahasa Inggris maqamat dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga.
Tentang berapa jumlah tangga atau maqamat yang harus
ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju Tuhan, dikalangan para sufi
tidak sama pendapatnya. Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-Ta’arruf li
Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagai dikutip Harun Nasution mengatakan bahwa maqamat
itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-farg,
al-tawadlu’, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla, al-mahabbah, dan al-ma’rifah.[4]
Sementara itu Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab
al-Luma’ menyebutkan jumlah maqamat hanya tujuh, yaitu al-taubah, al-wara’,
al-zuhud, al-farg,al-shabr, al-tawakkal dan al-ridla.[5]
Dalam pada itu Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’
Ulum al-Din mengatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu al-taubah,
al-shabr,al-faqr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla.[6]
a.
Al-Taubah
Al-Taubah berasal dari bahasa Arab yaitu taba, yatubu,
taubatan yang artinya kembali.[7]
Sedangkan taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memehon ampun atas
segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan
mengulangi perbuatan dosa tersebut yang disertai dengan amal kebaikan. Harun
Nasution mengatakan taubat yang dimaksud sufi adalah taubat yang sebenarnya,
taubat yang tidak membawa kepada dosa lagi. Untuk mencapai taubat yang
sesungguhnya dan dirasakan diterima oleh Allah terkadang tidak dapat dicapai
satu kali saja. Ada kisah yang mengatakan bahwa seorang sufi sampai tujuh puluh
kali taubat, baru ia mencapai tingkat taubat yang sesungguhnya. Taubat yang
sebenarnya dalam paham sufisme ialah lupa pada segala hal kecuali Tuhan. Orang
yang taubat adalah orang yang cinta pada Allah, dan orang yang demikian
senantiasa mengadakan kontemplasi tentang Allah.[8]
Didalam
al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menganjurkan manusia agar bertaubat.
Diantaranya sebagai berikut :
وَ الَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً
اَوْ ظَلَمُوْا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْ ) ال عمران : ١٣۵(
Dan
(juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.
(QS. Ali ‘Imran, 3:135).
وَتُوْبُوْا ِالَى اللهِ جَمِيْعًا اَيُّهَا
الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ) النور
: ٣١(
Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung. (QS. An-Nur, 24:31).
b.
Al-Zuhud
Secara harfiah al-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu
yang bersifat keduniawian.[9]
Sedangkan menurut Harun Nasution Zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan
hidup kematerian.[10]
Zuhud
termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan
diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau
mengejar kebahagiaan hidup diakhirat yang kekal dan abadi, daripada mengejar
kehidupan dunia yang fana dan sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari
isyarat ayat al-Qur’an sebagai berikut:
قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيْلٌ وَاْلاَخِرَةُ
خَيْرٌ لِمَنِ التَّقَى وَلاَ تُظْلَمُوْنَ فَتِيْلاً ) النساء
: ۷(
Katakanlah
kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi
orang-orang yang bertaqwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (QS.
Al-Nisa’, 4:77).
وَماَ الْحَيَوةُ الدُّنْياَ اِلاَّ لَعِبٌ
وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ اْلاَخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ اَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ
( الانعام : ٣۲)
Dan
tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan
sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka
tidakkah kamu memahaminya? (QS. Al-An’am, 6:32).
فَمَا مَتاَعُ الْحَيَوةِ الدُّنْياَ فِى
اْلاَخِرَةِ اِلاَّ قَلِيْلٌ ) التوبة
: ٣۸(
Padahal
kenikmatan hidup didunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) akhirat hanyalah
sedikit. (QS. al-Taubah, 9:38).
Sikap zuhud
sebagaimana telah disebutkan diatas, menurut Harun Nasution, adalah sikap yang
harus ditempuh oleh seorang calon sufi. Sikap ini dalam sejarah pertama kali
muncul ketika terjadi kesenjangan antara kaum yang hidup sederhana dengan para
raja yang hidup dalam kemewahan dan berbuat dosa. Muawiyah misalnya disebut
sebagai raja Roma dan Persia yang hidup dalam kemewahan. Anaknya bernama Yazid
dikenal sebagai pemabuk. Demikian pula dengan khalifah-khalifah Bani Abbas.
Al-Amin misalnya, anak Harun al-Rasyid juga dikenal dalam sejarah sebagai orang
yang kepribadiannya jauh dari kesucian, hingga ibu kandungnya sendiri,
Zubaidah, menyebelah kepihak Al-Ma’mun, ketika antara kedua saudara ini timbul
pertikaian tentang siapa yang menjadi khalifah.[11]
Berkenaan dengan keadaan demikian itu, maka timbullah sikap
zahid. Para zahid Kufahlah yang pertama kali memakai pakaian kasar sebagai
reaksi terhadap pakaian sutera yang dipakai golongan Mu’awiyah. Mereka itu
seperti Sufyan al-Tsauri (w. 135 H), Abu Hasyim (w. 150 H), dan Jabir Ibn
Hasyim (w. 190 H). Di Basrah muncul Hasan Basri (w. 110 H), dan Rabi’ah
al-Adawiyah. Di Persia timbullah Ibrahim Ibn Adham (w. 162 H) dan muridnya
Syafiq al-Balkhi (w. 194 H), dan di Madinah muncul Ja’far al-Sadig (w.
148).[16]
c.
Al-Wara’
Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari
perbuatan dosa.[12]
Kata ini mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian
sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang didalamnya terdapat syubhat
(keragu-raguan) antara halal dan haram. Al-Muhasibi menolak segala makanan yang
dalamnya terdapat syubhat. Tangan Bishr al-Hafi, tiap ada makanan yang dalamnya
terdapat syubhat tak dapat diulurkannya untuk mengambil makanan itu.[13]
Sikap
menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadis Nabi yang berbunyi:
فَمَنِ التَّقَى مِنَ الشُّبْهَاتِ فَقَدِ
اسْتَبْرَأَ مِنَ اْلحَرَامِ )رواه
البخارى(
Barang
siapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas
dari yang haram. (HR. Bukhari).
d.
Al-Faqr
Secara harfiah fakir biasanya diartikan sebagai orang yang
berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi fakir adalah
tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta
rezeki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban. Tidak meminta
sungguhpun tak ada pada diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi
tidak menolak.
e.
Al-Shabr
Secara harfiah, sabar berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun
al-Mishry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan
kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan, dan menampakkan sikap
cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi.
Selanjutnya Ibn Atha mengatakan sabar artinya tetap tabah
dalam menghadapi cobaan dengan sikap yang baik. Dan pendapat lain mengatakan
sabar berarti menghilangkan rasa mendapatkan cobaan tanpa menunjukkan rasa
kesal. Menurut Ali bin Abi Thalib bahwa sabar itu adalah bagian dari iman
sebagaimana kepala yang kedudukannya lebih tinggi dari jasad.
Dikalangan para sufi
sabar diartikan sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah, dalam menjauhi
segala larangan-Nya dan dalam menerima segala percobaan-percobaan yang
ditimpakan-Nya pada diri kita. Sabar dalam menunggu datangnya pertolongan
Tuhan. Sabar dalam menjalani cobaan dan tidak menunggu-nunggu datangnya
pertolongan.[14]
Sikap
sabar sangat dianjurkan Allah sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an yaitu
sebagai berikut:
فاَصْبِرْ كَماَ صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ
مِنَ الرُّسُلِ وَلاَ تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ )الاحقاف
: ٣۵(
Maka
bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari
rasul-rasul dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. (QS.
al-Ahqaf, 46:35).
وَاصْبِرْ وَماَ صَبْرُكَ اِلاَّ بِاللهِ
وَلاَ تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلاَ تَكُ فِىْ ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُوْنَ )النحل : ۱۲۷(
Bersabarlah
dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah
kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit
dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (QS. al-Nahl, 16:127).
f.
Al-Tawakkal
Secara harfiah tawakkal berarti menyerahkan diri. Menurut
Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba
dihadapan Allah seperti bangkai dihadapan orang yang memandikannya, ia
mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Hamdun
al-Qashshar mengatakan tawakkal adalah berpegang teguh pada Allah.
Al-Qusyairi lebih lanjut mengatakan bahwa tawakkal tempatnya
didalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah tawakkal yang
terdapat dalam hati itu. Hal itu terjadi setelah hamba meyakini bahwa segala
ketentuan hanya didasarkan pada ketentuan Allah. Mereka menganggap jika
menghadapi kesulitan maka yang demikian itu sebenarnya takdir Allah. Percaya
pada janji Allah. Menyerah kepada Allah, dengan Allah dan karena Allah.
Bertawakkal termasuk perbuatan yang diperintahkan oleh
Allah, diantaranya Allah berfirman:
وَاتَّقُوا اللهَ وَعَلىَ اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ
الْمُؤْمِنُوْنَ )
المائدة : ۱۱(
Dan
bertawakkallah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin
itu harus bertawakkal. (QS. al-Maidah, 5:11).
g.
Al-Ridha
Secara harfiah ridha artinya rela, suka, senang. Harun
Nasution mengatakan ridha berarti tidak berusaha, tidak menentang qada dan
qadar Tuhan. Menerima qada dan qadar dengan hati senang. Mengeluarkan perasaan
benci dari hati sehingga yang tinggal didalamnya hanya perasaan senang dan
gembira. Merasa senang menerima malapetaka sebagaimana merasa senang menerima
nikmat. Tidak meminta surga dari Allah dan tidak meminta dijauhkan dari neraka.
Tidak berusaha sebelum turunnya qada dan qadar, tidak merasa pahit dan sakit
sesudah turunnya qada dan qadar, malahan perasaan cinta bergelora ketika
turunnya bala’ (cobaan yang berat).[15]
Beberapa sikap yang termasuk dalam maqamat itu sebenarnya
merupakan Akhlak yang mulia. Semua itu dilakukan oleh seorang sufi setelah
lebih dahulu membersihkan dirinya dengan bertaubat dan menghiasinya dengan
akhlak yang mulia. Hal yang demikian identik dengan proses takhalli yaitu
membersihkan diri dari sifat yang buruk dengan taubat dan menghiasi diri dengan
sifat yang baik, dan hal ini disebut dengan istilah tahalli, sebagaimana
dikemukakan dalam tasauf akhlaki.
2.
Pengertian
dan macam-macam Ahwal.
Menurut sufi, ahwal adalah bentuk jamak dari hal, dalam
bahasa Inggris disebut state adalah situasi kejiwaan yang diperoleh seorang
sufi sebagai karunia Allah, bukan dari hasil usahanya. Datangnya situasi atau
kondisi spikis itu tidak menentu, terkadang datang dan perginya berlangsung
cepat, yang disebut lawaih. Ada pula yang datang dan perginya kondisi mental
itu dalam tempo yang panjang serta lama, disebut bawadih. Apabila keadaan
mental itu telah terkondisi dan menjadi kepribadian, itulah yang disebut hal.
Menurut al-Qusyairi, hal selalu bergerak naik setahap demi setahap sampai
ketingkat puncak kesempurnaan rohani. Karena keadaannya terus menerus bergerak
dan selalu beralih berganti itulah ia disebut hal.
Para sufi atau ahli tasawuf menggambarkan hal atau ahwal
sebagai perasaan, keadaan, atau suasana hati yang masih bersifat temporal
(tidak tetap), yang dirasakan oleh orang-orang yang sedang berjuang keras
menjalani kehidupan kesufian.
Kalau maqam adalah tingkatan pelatihan dalam membina sikap
hidup yang hasilnya dapat dilihat dari prilaku seseorang, maka kondisi mental
al-hal bersifat abstrak. Ia tidak dapat dilihat dengan mata, hanya dapat
dipahami dan dirasakan oleh orang yang mengalaminya atau memilikinya. Oleh
karena itu tidak dapat diinformasikan melalui bahasa tulisan atau lisan.
Sebagaimana
halnya dengan maqam, hal juga terdiri dari beberapa macam. Namun, konsep
pembagian atau formulasi serta jumlah hal berbeda-beda dikalangan ahli sufi.
Diantara macam-macam hal yaitu; muraqabah, khauf, raja’, syauq, Mahabbah,
tuma’ninah, musyahadah, yaqin.
v Muraqabah
Secara
etimologi muraqabah berarti menjaga atau mengamati tujuan. Adapun secara
terminologi muraqabah adalah salah satu sikap mental yang mengandung pengertian
adanya kesadaran diri bahwa ia selalu berhadapan dengan Allah dan merasa diri
diawasi oleh penciptanya.[16]
Pengertian tersebut sejalan dengan pendangan al-Qusyairi bahwa muraqabah adalah
keadaan mawas diri kepada Allah dan mawas diri juga berarti adanya kesadaran
sang hamba bahwa Allah senantiasa melihat dirinya.
v Khauf
Menurut
al-Qusyairi, takut kepada Allah berarti takut terhadap hukumnya. Al-khauf
adalah suatu sikap mental merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna
pengabdiannya atau rasa takut dan khawatir jangan sampai Allah merasa tidak
senang kepadanya. Ibn Qayyim memandang khauf sebagai perasaan bersalah dalam
setiap tarikan nafas. Perasaan bersalah dan adanya ketakutan dalam hati
inilah yang menyebabkan orang lari menuju Allah.
v Raja’
Raja’
bermakna harapan. Al-Gazali memandang raja’ sebagai senangnya hati karena
menunggu sang kekasih datang kepadanya. Sedangkan menurut al-Qusyairi raja’
adalah keterpautan hati kepada sesuatu yang diinginkannya terjadi di masa akan
datang. Sementara itu, Abu Bakar al-Warraq menerangkan bahwa raja’ adalah
kesenangan dari Allah bagi hati orang-orang yang takut, jika tidak karena itu
akan binasalah diri mereka dan hilanglah akal mereka. Dari beberapa pendapat
yang dikemukakan ahli sufi diatas dapat dipahami bahwa raja’ adalah sikap
optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Allah SWT yang disediakan bagi
hambaNya yang saleh dan dalam dirinya timbul rasa optimis yang besar untuk
melakukan berbagai amal terpuji dan menjauhi perbuatan yang buruk dan keji.
v Syauq
Syauq
bermakna lepasnya jiwa dan bergeloranya cinta. Para ahli sufi menyatakan bahwa
syauq merupakan bagian dari mahabbah. Sehingga pengertian syauq dalam
tasawuf adalah suasana kejiwaan yang menyertai mahabbah. Rasa rindu ini
memancar dari kalbu karena gelora cinta yang murni. Untuk menimbulkan rasa
rindu kepada Allah maka seorang salik terlebih dahulu harus memiliki
pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah. Jika pengetahuan dan pengenalan
terhadap Allah telah mendalam, maka hal tersebut akan menimbulkan rasa
senang dan gairah. Rasa senang akan menimbulkan cinta dan akan tumbuh rasa
rindu, rasa rindu untuk selalu bertemu dan bersama Allah.
v Mahabbah
Cinta
(mahabbah) adalah pijakan atau dasar bagi kemuliaan hal. Seperti
halnya taubat yang menjadi dasar bagi kemuliaan maqam.[17]
Al-Junaid menyebut mahabbah sebagai suatu kecenderungan hati. Artinya, hati
seseorang cenderung kepada Allah dan kepada segala sesuatu yang datang dariNya
tanpa usaha. Adapun dasar paham mahabbah antara lain dalam firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di
antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu
kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap
lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap
orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada
celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa
yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha
Mengetahui.” Q. S. al-Maidah : 54
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni
dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Q. S. Ali Imran : 31.
Adapun
tanda-tanda mahabbah menurut Suhrawardi yaitu; 1) di dalam hati sang pencinta
tidak ada kecintaan pada dunia dan akhirat nanti. 2) ia tidak boleh cenderung
pada keindahan atau kecantikan lain yang mungkin terlihat olehnya atau
mengalihkan pandangannya dari keindahan Allah. 3) ia mesti lebih mencintai
sarana untuk bersatu dengan kekasih dan tunduk. 4) karena dipenuhi dan dibakar
cinta, ia mestilah menyebut-nyebut nama Allah tanpa lelah. 5) Ia harus mengabdi
kepada Allah dan tidak menentang perintahNya. 6) apapun pilhannya pandangannya
selalu mengharapkan keridhaan Allah. 7) menyaksikan Allah dan bersatu denganNya
tidak harus mengurangi kadar cinta dalam dirinya. Dalam dirinya harus bangkit
sifat syauq, dan ketakjuban.
Tokoh utama
paham mahabbah adalah Rabi’ah al-Adawiyah (95 H-185 H). Menurutnya, cinta
kepada Allah merupakan cetusan dari perasaan cinta dan rindu yang mendalam
kepada Allah. Konsep mahabbahnya banyak tertuang dalam syair-syairnya.
v Tuma’ninah
Secara bahasa
tuma’ninah berarti tenang dan tentram. Tidak ada rasa was-was atau khawatir,
tak ada yang dapat mengganggu perasaan dan pikiran karena ia telah mencapai
tingkat kebersihan jiwa yang paling tinggi. Menurut al-Sarraj tuma’ninah sang
hamba berarti kuat akalnya, kuat imannya, dalam ilmunya dan bersih ingatannya.
Seseorang yang telah mendapatkan hal ini sudah dapat berkomunikasi
langsung dengan Allah SWT.
v Musyahadah
Dalam
perspektif tasawuf musyahadah berarti melihat Tuhan dengan mata
hati, tanpa keraguan sedikitpun, bagaikan melihat dengan mata kepala. Hal ini
berarti dalam dunia tasawuf seorang sufi dalam keadaan tertentu akan dapat
melihat Tuhan dengan mata hatinya. Musyahadah dapat dikatakan merupakan tujuan
akhir dari tasawuf, yakni menemukan puncak pengalaman rohani kedekatan hamba
dengan Allah. Dalam pandangan al-Makki, musyahadah juga berarti
bertambahnya keyakinan yang kemudian bersinar terang karena mampu menyingkap
yang hadir (di dalam hati). Seorang sufi yang telah berada dalam hal musyahadah
merasa seolah-olah tidak ada lagi tabir yang mengantarainya dengan Tuhannya
sehingga tersingkaplah segala rahasia yang ada pada Allah.
v Yaqin
Al-yaqin
berarti perpaduan antara pengetahuan yang luas serta mendalam dan rasa cinta
serta rindu yang mendalam pula sehingga tertanamlah dalam jiwanya perjumpaan
secara langsung dengan Tuhannya. Dalam pandangan al-Junaid yaqin adalah
tetapnya ilmu di dalam hati, ia tidak berbalik, tidak berpindah dan tidak
berubah. Menurut al-Sarraj yaqin adalah fondasi dan sekaligus bagian akhir dari
seluruh ahwal. Dapat juga dikatakan bahwa yaqin merupakan esensi seluruh ahwal
.
III. KESIMPULAN
Setelah membahas dan memahami uraian di atas,
dapat dibuat beberapa point dalam sebuah kesimpulan sebagai berikut:
- Maqam adalah tingkatan yang
harus ditempuh oleh para pejalan spiritual untuk sampai pada titik akhir
tujuan.
- Maqam sifatnya lebih dinamis
dan aktif karena merupakan usaha dari para salik sendiri.
- Ahwal adalah keadaan yang
dialami oleh para salik di tengah-tengah perjalanan spiritualnya. Hal
sifatnya lebih statis, karena ia merupakan anugerah
Allah yang timbulnya secara spontan pada diri sang salik tanpa ada usaha
terlebih dahulu.
- Sebagaimana maqam, hal juga
terdiri dari beberapa macam. Diantaranya adalah muraqabah,
khauf, raja’, syauq, Mahabbah, tuma’ninah, uns, musyahadah, yaqin.
VI. PENUTUP
Alhamdulillah. Demikianlah makalah ini kami susun, kami
mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu kami,
wabil khusus kepada Beliau Bapak Muofikin Yusuf Hamdani, S.Hi, M.S.I,
selaku Dosen kami yang telah memberikan
bimbingan kepada kami. harapan dari kami mudah-mudahan bisa bermanfaat, apabila
ada kekukarangan dan kekeliruan kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca yang dapat membangun.
مَا
أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيَّئَةٍ فَمِنْ نَّفْسِكَ
Hanya
kepada Allah semata kita menyerahkan diri. Amin.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
v Abu Abd. Al-Rahman al-Sulami, Thabaqat
al-Shafiyah, Kairo: Mathba’ah al-Sya’ab, 1380 H.
v Hamka, Tasauf Perkembangan dan
Pemurniannya, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
v Harun Nasution, Falsafat dan
Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1983.
v Ibn Arabi, Fusus al-Hikam, Syarh
al-Qasyani,.: al-Halabi, 1321 H.
v Ibrahim Basyuni, Nas-ah
al-Tasawuf al-Islam, Kairo: Dar al-Ma’arif, 1969.
v Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulum
al-Din, Jilid III, Bairut: Dar al-Fikr,
v Mahmud Yunus, Kamus Arab
Indonesia, Jakarta: Hidakarya Agung, 1990.
v Mustafa Zahri, Kunci Memahami
Ilmu Tasawuf, Surabaya: Bina Ilmu, 1995.
MAQAMAT
DAN AHWAL
Disusun guna memenuhi
tugas
Mata Kuliah ”Ilmu
Tasawwuf”
Semester VI (Empat)
Dosen Pengampu
:
Bpk. Musofikin Yusuf Hamdani, S.Hi, M.S.I,
Disusun Oleh :
1.
Alifatul Ianah :
1011396
2.
Khumaidi : 1011398
SEKOLAH TINGGI ISLAM KENDAL
(STIK)
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
[1] Abu Abd. Al-Rahman al-Sulami,
Thabaqat al-Shafiyah, (Kairo: Mathba’ah al-Sya’ab, 1380 H), h. 58.
[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab
Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), h. 362
[3] Harun Nasution, Falsafat dan
Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983), cet. III, h. 62.
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Mahmud Yunus, Kamus Arab
Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), h. 362
[11] Al-Qusyairi al-Naisabury Al-Risalah al-Qusyairiyah fi
‘Ilm al-Tasawwuf,, (Mesir: Dar al-Khair, t.t.), h. 115
[15] Harun Nasution, Falsafat..., h. 69.
[17] Syihabuddin Umar
Suhrahwardi, ‘Awarif al-Ma’arif, Op. Cit, h. 185.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar